Usai membacakan naskah Sumpah Pemuda, Sofie Kornelia Pandean ditangkap Belanda. Dia dijebloskan ke sel. Ketika akan dibebaskan, dia menolak.
Saat itu, paman SK Pandean yang merupakan jaksa, berusaha membebaskan perempuan kelahiran Paniki Bawah 28 Agustus 1911 tersebut.
"Tapi Ibu saya tak mau keluar. Ia bilang, sahabatnya juga harus dibebaskan. Setelah semua sahabatnya dibebaskan, barulah ibu saya ikut keluar dari tahanan itu," ujarnya.
Setelah kejadian tersebut, Menurut Meity, almarhumah tak tinggal diam. Pada umur 21, tepatnya sekitar tahun 1932, SK Pandean berangkat menuju ke tanah Jawa Tengah.
Di sana wanita tersebut masuk dalam Kebaktian Rakyat Indonesia Sulawesi (KRIS), dan tinggal dengan Mandagi yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Pengadilan Semarang.
"Di sana ia banyak membantu pergerakan perjuangan di bawah tangan, dan masuk dalam perjuangan bambu runcing dan juga di PMI," ucap Meity.
Advertisement by adsensecamp
Showing posts with label Sumpah Pemuda. Show all posts
Showing posts with label Sumpah Pemuda. Show all posts
Wanita Pembaca Naskah Sumpah Pemuda Tolak Dibebaskan
Label:
Sumpah Pemuda
Subscribe to:
Posts (Atom)